Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Ikuti Rapat Persiapan Pemilukada Serentak 2024

Bangkinang, Bawaslu Kampar- Kampar Syawir Abdullah mengikuti Rapat Persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang diselenggarakan ruang Rapat Bupati di Rumah Dinas Bupati Kampar. Selasa (10/10/2023).

Penjabat Bupati Kampar H. Mhd Firdaus, SE, MM memimpin Rapat tersebut dilaksanakan terkait persiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar beserta stakeholder terkait dalam mensukseskan pesta Demokrasi di Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kampar Mahadi, Kepala BPKAD Kampar Edward, Kepala Bapedda Ardi Mardiansyah, Anggota KPU Kampar, Andi Putera beserta Staf.

Dalam arahannya usai mendengar laporan dari Kepala Kesbangpol Kampar, Pj. Bupati Kampar menyampaikan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024, Ia berharap seluruh pihak yang terkait untuk mempersiapkan seluruhnya, agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar, sukses tanpa dijumpai kendala yang berarti

Dirinya juga mengatakan terkait anggaran pelaksanaan Pilkada yang telah diajukan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kampar dan Bawaslu Kampar, Pemerintah daerah akan mempelajari terlebih dahulu bersama BPKAD Kampar dan Bappeda untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Ia menambahkan anggaran untuk Pilkada juga berasal dari Badget Sharing antara KPU Provinsi Riau, dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kampar, Muhammad Firdaus juga berharap anggaran yang disediakan semoga cukup memadai.

Pj Bupati Kampar juga menyampaikan kepada pihak BPKAD Kampar bersama Bappeda untuk betul-betul merumuskan dan mempelajari lebih seksama terhadap anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu agar APBD Kabupaten Kampar tidak mengalami defisit anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi menjelaskan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan umum dengan Nomor 3 Tahun 2022.

Untuk jadwal pemilihan umum kepala daerah seretak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.***

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA