Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Ikuti Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Surabaya, Bawaslu Kampar- Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar dan Staf mengikuti Rapat akerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar-Peserta yang ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit Surabaya, Kamis (19/10/2023).

Hadir dalam rapat kerja teknis ini Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Republik Indonesia Harimurti Wicaksono, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dari 12 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terundang beserta staf.

Dalam sambutannya, La Bayoni memberi pesan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih mengawasi semua tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berjalan dan mengambil langkah kongkrit dari tindak lanjut pengawasan tersebut.

"Rapat kerja teknis ini mari kita jadikan sebagai ajang diskusi bersama, mudah-mudahan rapat kerja teknis ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua," Tutup La Bayoni dalam sambutannya.

Rapat kerja teknis ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023. Peserta diberikan berbagai macam materi, diantaranya materi teknis kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, simulasi penyelesaian sengketa antar-peserta pemilu dan ditutup dengan rencana tindak lanjut.

Rapat kerja teknis gelombang II ini dihadiri oleh 12 Provinsi, diantaranya Provinsi Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Penulis : Rahma Dona
Editor: Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA