Bawaslu Kampar Ikuti Rakor Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
|
BANGKINANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar, Edwar dan Staf Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Rahmiati mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Se-Provinsi Riau, Kamis (16/07/2020) di Aula Bawaslu Propinsi Riau, Pekanbaru.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Amiruddin Sijaya, memimpin rapat ini dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, Kabag Hukum Dona Donora dan Kabag Administrasi Ahmad Syaichu.
Amiruddin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus mengarsipkan data informasi dengan baik, yang dilakukan bersama atau kolektif kolega.
Dalam rakor tersebut Amiruddin juga menyampaikan materi tentang dasar hukum tahapan Pemuktahiran Data Pemilih.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson menyampaikan agar mengoptimalkan Data dan Informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.
Selanjutnya Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora menyampaikan tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis : Rahmiati
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar