Bawaslu Kampar Ikuti Rakor Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
|
BANGKINANG, Bawaslu Kampar- Dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Witra Yeni selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, staf Bawaslu Kabupaten Kampar, Selasa (24/1/2023).
Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Hasan, M.Si menyampaikan bahwa data pemilih selalu menjadi problem setiap Pemilu dan Pemilihan sehingga ini fokus agenda yang harus diseriusi.
"DiBawaslu Provinsi kita belum menerima DP4 jd harus lakukan koordinasi dengan KPU," ucap Hasan menerangkan.
Menurutnya Undang-undang perlindungan data oleh KPU seharusnya kita berhak mendap data karena kita sama-sama penyelenggara sehingga kadang kita tidak dapat by name by adress sehingga terkendala pengawasan kita dan akan kesulitan.
Sementara itu Koordinator Divisi penyelesaian Sengketa dan Hukum Pak Datuk Zulhidayat menyampaikan tentang kerawanan, "Pemetaan-pemetaan daerah rawan yang berpotensi akan terjadi pada daftar pemilih karna DP4 belum sampai pada kita karena Kerja kita kedepan akan sulit, didaerah-daerah perbatasan sering terjadi gandanya identitas kependudukan," ucapnya.
Sementara itu Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi menyampaikan tentang DPB dan DP4 belum kita terima sementara ini yang harus kita awasi Dan KPU belum membuka. Satu sisi kita harus melakukan pengawasan sesuai aturan yg ada.
Selanjutnya Amirudin Sijaya selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan tentang selisih data, "DP4 itu sudah sampai provinsi ada selisih sekitar 700 an di 12 kabupaten kota,mencari selisih 700 an itu bukan mudah," ucap Amiruddin.
Penulis : Rahma Dona
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar