Bawaslu Kampar Ikuti Rakor Pemetaan Dapil
|
BANGKINANG, Bawaslu Kampar- Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 dan upaya mempersiapkan langkah-langkah strategis dilingkungan Pengawas Pemilu, Bawaslu melakukan Pemetaan Daftar Inventaris Masalah dalam Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten/Kota akan menentukan wajah kontestasi Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan saat membuka acara Rapat Koordinasi Pemetaan Daftar Inventaris Masalah dalam Penyusunan Daerah Pemilihan Pada Pemilu Serentak 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis (1/12/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.
Pada kesempatan ini Hasan juga menekankan prinsip kohesivitas dalam pengawasan penataan Dapil. “Kita akan menata dan membongkar Dapil dengan prinsip kohesivitas, yakni kesamaan latar belakang, nilai, dan lain-lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Menurut Hasan, pengawasan yang akan dilaksanakan dalam penataan Dapil ini hendaknya bisa menghasilkan penataan Dapil yang tepat berdasarkan prinsip-prinsip yang disebutkan diatas. “Harapannya dengan rapat koordinasi ini akan terwujud penataan dapil yang presisi,” harapnya.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Riau tersebut diikuti oleh Kordiv dan Wakordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau, pada kesempatan ini, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, selaku Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni serta satu orang staf Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar