Bawaslu Kampar Ikuti Rakor Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
|
Bangkinang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilu 2024, Kamis (18/08/2022) di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau lainnya serta Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Riau.
Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Sumber Daya Manuasia dan Organisasi (SDMO), Amin Hidayat, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Asmed Efendi serta Staf Bawaslu Kabupaten Kampar bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Provinsi Riau, Hasan menyampaikan beberapa hal yang menjadi sajian utama dalam kegiatan tersebut yakni pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 meliputi perinsip umum, keanggotaan, tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan, proses pembentukan, pergantian antar waktu, pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta tahapan dan jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2024.
“Kita masih menunggu instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia tentang jadwal pelaksanaan perekrutan pengawas ad hoc ini” ucap Hasan mengakhiri pembicaraan tentang jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar