Bawaslu Kampar Ikuti Rakor Koordinasi Evaluasi Hasil Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2024
|
Bangkinang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2024, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau lainnya serta Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Riau.
Rusidi menyampaikan bahwa sub tahapan pendaftaran Partai Politik telah selesai, dan memasuki sub tahapan Verifikasi administrasi Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024, “dalam rangka identifikasi potensi Sengketa Proses Pemilu, perlu dilaksanakan Rakor Evaluasi Hasil Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2024” ucap Rusidi.
Pada kesempatan itu Rusidi menyampaikan tentang pengawasan “pada saat melakukan pengawasan verifikasi Administrasi Peserta Pemilu tahun 2024, harus memperhatikan 3 aspek pertama, Regulasi kedua, teknis dan yang yang selanjutnya adalah hasil” tegas Rusidi.
Rusidi juga mengatakan bahwa teknis pelaksanaan verifikasi administrasi oleh KPU pada tahapan Pemilu 2024 ini cukup berbeda dengan Pemilu sebelumnya, pada Pemilu kali ini verifikasi administrasi sepenuhnya dilakukan melalui Aplikasi Sipol sejalan dengan kita sebagai Pengawas Pemilu juga mengawasinya melalui aplikasi tersebut.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk membahas hal-hal yang bersifat teknis dalam pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan, diskusi ini berlangsung dengan sengit dan berakhir sampai pukul 22.10 WIB.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar