Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Ikuti Proses Upacara Penurunan Bendera Dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-75 Secara Virtual

BANGKINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Kabupaten Kampar ikuti proses Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 secara virtual di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Jalan HR. Soebrantas No. 01 (Komplek Kantor Bupati Lama) Bangkinang, Senin (17/8/2020) sore, yang mana upacara Pengibaran Bendera upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang digelar pagi harinya juga di ikuti Bawaslu Kabupaten Kampar secara virtual di tempat yang sama.

Perayaan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini terasa berbeda. Untuk kali pertama, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 yang biasanya digelar secara fisik di Istana Merdeka kini dilakukan secara virtual. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19 serta mendukung protokol kesehatan tetap menjaga jarak atau social distancing.

Hadir dalam kegiatan Upacara Penurunan Bendera tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Marhaliman, Amin Hidayat, Edwar dan Witra Yeni, Koordinator Sekretariat Yarno Arsyid serta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Kampar.

Menurut Amin Hidayat Kegiatan Upacara Penurunan Bendera secara virtual ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0244/K.Bawaslu/HM.03.00/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Tata Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA