Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Hadiri Rapat Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih

Foto bersama Kegiatan Rapat pleno terbuka

 

BAWASLU KAMPAR, Bangkinang Kota - KPU Kabupaten Kampar melaksanakan Pleno penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kampar. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Staf Penindakan Pelanggaran Dedi Irawan, SH dan Staf Humas Andika Illahi, S.IP, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, perwakilan dari Kepolisian, TNI, serta Pemda Kabupaten Kampar.

Hasil dari Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Kampar menetapkan 9 Partai Politik di Kabupaten Kampar memperoleh kursi DPRD Kampar dengan rincian : 

  1. PKB (4 Kursi);

  2. Gerindra (8 Kursi);

  3. PDIP (4 Kursi);

  4. Golkar (7 Kursi);

  5. Nasdem (5 Kursi);

  6. PKS (3 Kursi);

  7. PAN (5 Kursi);

  8. Demokrat (5 Kursi);

  9. PPP (4 Kursi).

Proses pelaksanaan sudah berjalan dengan kondusif tidak ada tanggapan maupun keberatan dari peserta rapat pleno terbuka.