Bawaslu Kampar Hadiri Pelununcuran SIPS 3.0
|
BANGKINANG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses pemilu melalui sistem informasi dan teknologi. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu siap melayani permohonan data secara transparan.
Hal ini di sampaikan Amin Hidayat, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar setelah acara peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 Jum'at (11/11/2022) melalui telpon seluler.
Amin menyampaikan bahwa Bagja menyatakan SIPS versi 3.0 ini, menjawab permohonan online secara lebih cepat, dan aman. Sehingga, tambah dia, Bawaslu dapat menjadi tempat pertama jika masyarakat, partai politik (parpol), pemangku kepentingan jika ingin mengetahui putusan yang telah ada bahkan terbaru sekalipun.
Amin menjelaskan saat membuka acara di Jakarta, Kamis (10/11/2022) Bagja menyampaikan "Semua bisa mengakses putusan kami dari tahun 2014 hingga saat ini, bahkan sudah mulai ada di situs sips.bawaslu.go.id. Kita sajikan secara lengkap dan tranparan,".
Acara ini dihadiri Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Mantan Anggota Bawaslu Periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar, Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo, pihak Kehakiman, Kemendagri, Kemenpolhukam, KPU, Polri/TNI, Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, partai politik, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, organisasi advokat, Pers Indonesia.
Selain Amin, Marhaliman selaku Kordiv SDMO dan Staf Bawaslu Kabupaten Kampar juga menghadiri kegiatan ini yang dilaksanakan di Jakarta.
Menurut Amin, Bagja pun berharap SIPS versi terbaru ini dapat menjadi rujukan akademis karena seluruh putusan penyelesaian sengketa bisa diakses secara online oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Dia bahkan menyatakan Bawaslu akan terus menjamin hak pilih masyarakat dapat diberikan dan hak parpol dapat dipilih secara aman oleh masyarakat.
"Ya saya tahu, Bawaslu mungkin was was dalam mengawasi ke depan tapi tetap positif insyaallah bangsa ini dapat menegakkan demokrasi dengan semakin majunya cara Bawaslu mengawasi," Amin mengutip ucapan Bagja.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni pun berharap SIPS dapat menjadi salah satu terobosan dalam upaya transformasi pelayanan publik. Dengan tujuan, memberikan pelayanan prima untuk parpol, pasangan calon (paslon), pemantau pemilu dan seluruh rakyat Indonesia.
"Bank data putusan dari Pemilu 2014 hingga Pemilihan 2020, grafik data jumlah penyelesaian sengketa,fitur pengarsipan dokumen penyelesaian sengketa pada semua tingkatan Bawaslu.Peningkatan Keamanan data pada sistem menjadi pembeda versi 3.0 dengan versi-versi sebelumnya," jelas La Bayoni.
Tidak hanya itu, dia menjelaskan dengan SIPS 3.0 pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa online secara lebih cepat dan ringkas, melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan.
"Semuanya dapat diketahui secara real time dan sudah terkoneksi secara langsung melalui email pemberitahuan yang didaftarkan oleh Pemohon," katanya menerangkan.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar