Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Gelar Rapat Kajian Hukum Terhadap Aspek Penerapan Perbawaslu dan Evaluasi Pengawasan PDPB Tahun 2025

zxfsdf

BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar kembali menggelar Rapat Kajian Hukum Terhadap Aspek Penerapan Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Perbawalu) 1 Tahun 2025 dan Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Anggota Miki AB dan Mustaqim Akbar.

Selain itu, juga hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Sri Mardi Tumi Astuti, Bendahara dan Staf Sekretariat.

Rapat tersebut juga mengundang Anggota KPU Kabupaten Kampar Aprizal yang juga Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi didampingi Staf Admin dan Operator Sidalih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah berharap dengan adanya rapat kajian dan evaluasi pengawasan sangat penting dibahas untuk kedepannya tugas-tugas pengawasan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa penyelenggara telah bekerja sesuai dengan aturan.

"Bawaslu Kampar dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan harus juga berdasarkan dengan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, juga harus membaca dan memahami aturan dari Lembaga lainnya dengan mempersiapkan data-data pendukung lainnya. Ini sangat penting dan harus kita pahami bersama, agar tugas-tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menghasilkan data yang lengkap dan akurat," jelasnya.

Syawir juga mengingatkan jajaran staf agar bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Sinkronisasi data itu sangat perlu guna memastikan bahwa data PDPB tahun 2025 itu betul-betul menghasilkan data bisa dipertanggungjawabkan sesuai hasil Rapat Pleno mulai dari data Triwulan I-IV. Ini semua dilakukan agar hak pilih masyarakat betul terjaga di Pemilu/Pemilihan yang akan datang.

"Selain itu, harmonisasi kedua lembaga harus juga perlu dijaga agar seluruh tugas penyelenggara berjalan lancar dan sukses kedepannya. Jika ada persoalan di lapangan, mari kita selesaikan dan bicarakan dengan baik. Terutama untuk data PDPB tahun 2025 ini, tentunya harus terus dilakukan perubahan dan update, agar kedepannya, data ini menjadi data akurat dan valid," harapannya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang data-data hasil pengawasan baik melalui uji petik dan juga coktas terhadap PDPB tahun 2025. Begitu juga dengan daftar inventaris masalah turut dibahas dan mendengar paparan dari Anggota KPU, Operator Sidalih terhadap data hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas