Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Bangun Sinergitas Antar Lembaga

BANGKINANG- Untuk mensukseskan pelaksanaaan Pemilun tahun 2024 mendatang yang dtandai telah Diluncurkannya Tahapan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU yang berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 09 Juni 2022 lalu, Bawaslu Kabupaten Kampar mulai membangun Sinergitas dengan kalangan yang berkompeten dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah, kepada Humas Bawaslu Kampar, Kamis (16/06/2022) yang mengakui bahwa menghadapi tahapan Pemilu 20024 pihaknya berkewajiban untuk membangun sinergitasn dengan semua pihak pemangku kepentingan pada Pemilu 2024.

Dalam membangun sinergitas untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Kampar telah melakukan beberapa MoU dengan Pemerintah Daerah, dan juga melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Institusi, OPD, Lembaga Hukum dan Organisasi Kemasyarakat.

Sinergitas yang Bawaslu Kabupaten Kampar bangun dengan Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat yang berbentuk MoU maupun kerja sama tidak lain untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.

Menurut Syawir, tujuannya tak lain dan tak bukan adalah dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kinerja pengawasannya dapat melakukan banyak hal, salah satunya adalah dengan cara merangkul berbagai elemen yang ada dalam masyarakat untuk dapat berbagi peran dalam pengawasan partisipatif, ujar Syawir.

Peran pengawasan partisipatif yang besar dari masyarakat akan makin mendorong penyelenggara dan Pemerintah untuk mewujudkan Pemilu yang minim pelanggaran atau bahkan tidak ada. Karena menghilangkan peran pengawasan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat justru dapat menjadi ancaman besar bagi sistem pengelolaan demokrasi di negara kita.

Begitu juga dengan kalangan pers juga memiliki peran yang sangat besar dan efektif untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. "Media dan kegiatan jurnalisme tumbuh bersama dengan perkembangan demokrasi", tuturnya.

Sebagai alasan jelas Syawir, bahwa Jurnalisme politik yang idealis dan independen adalah kekuatan tersendiri untuk mengawasi jalannya demokrasi di negara kita. Untuk itu, kegiatan jurnalisme politik harus mengambil peran untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik dan kondusif bagi masyarakat, tidak tendensius dan terkesan mengadu domba", pungkasnya.(*)

Penulis : Martunus
Dokumentasi: Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA