Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kampar Ajak Peran Aktif Parpol Awasi Pergerakan Data Pemilih

BANGKINANG- Bawaslu Kabupaten Kampar mengajak kepada semua Partai Politik kontestan Pemilu tahun 2024 untuk berparan aktif dalam mengawasi pergerakan data pemilih di Kabupaten Kampar.
Ajakan tersebut disampaikan Koordinstor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, jumat (24/06/2022) saat Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri rapat Koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 di KPU Kabupaten Kampar.
“Atas nama Bawaslu KAbupaten Kampar saya mengajak parpol sebagai pserta Pemilu dan semua pihak pemangku kepentingan untuk dapat terlibat langsung dalam mengawasi pergerakan data pemilih di Kabupaten Kampar ini”, himbau Marhaliman.
Rapat Koordinasi KPU yang juga dihadiri unsur Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni Koordiv Penyelesaian Sengketa, Amin Hidayat Koordiv SDM dan Organiasi ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut Marhaliman sampaikan, bahwa berdasarkan Data Pemilih Bergerak (DPB) yg dterima KPU Kabupaten Kampar dari KPU RI melalui KPU propinsi adalah elemen data yg baru bisa dieksekusi hanyalah data pemilih yang meninggal dunia, sedangkan elemen data ganda KPU kampar belum bisa memproses dgn alasan bahwa elemen data ganda perlu dipastikan dgn cara pencoklitan.
Berdasarkan keterangan KPU pada rapat Koordinasi tersebut dijelskan bahwa elemen data ganda tersebut bersifat data yang mengandung nama yang sama, tempat tanggal lahir berbeda dan begitu juga sebaliknya. “ Justru itu perlu pembuktian dengan cara pencoklitan, dan inilah yang akan menjadi tugas KPU kampar kedepannya yang mestinya kita awasi pergerakkan data secara baik termasuk Partai Politik, ujar Marhaliman (*)
Penulis: Martunus
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA