Bawaslu Ingatkan Petugas Coklit Yang Mengabaikan Protokol Kesehatan
|
Bangkinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dalam konferensi Pers menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban untuk mengingatkan Petugas Coklit yang melaksanakan verifikasi faktual yang tidak mematuhi protokol kesehatan civid-19.
Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, selasa (14/07/2020) saat menggelar konferensi pers terkait pengawasan Bawaslu pada tahapan Verifikasi Faktual Pilkada serentak tahun 2020 di Jakarta.
Penegasan ini disampaikan Afifuddin bahwa Bawaslu bakal memberikan saran dan perbaikan tatkala pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 khususnya terkait penerapan protokol kesehatan covid-19. Apabila ditemukan tahapan pilkada tidak menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19, menurutnya maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi berupa pelanggaran administrasi.
Pimpinan Bawaslu dan Staf Bawaslu mengikuti kegiatan tersebut dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Jalan H.R. Soebrantas No 01 Komplek Kantor Bupati Lama Bangkinang, melalui Dalam Jaringan (Daring).
Sementara itu Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa ketika saran dan perbaikan tidak diikuti misalnya akan dilihat apakah ini sebuah kesengajaan atau sebuah pelanggaran administrasi yang akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi.
Dia menegaskan apabila penerapan protokol covid-19 tidak dipatuhi juga, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Koordinasi ini dilakukan untuk menemukan solusi atas permasalahan penerapan protokol covid-19 dalam berbagai kegiatan kepemiluan.
Fritz memandang protokol kesehatan covid-19 wajib diterapkan dalam seluruh tahapan Pilkada 2020. Hal ini merupakan hak kesehatan masyarakat dalam pilkada kala terjadi pandemik covid-19 selain hak memilih dan dipilih yang dimiliki masyarakat.
Dia juga melihat hak atas kesehatan masyarakat ini sempat menjadi perdebatan kala Pilkada 2020 dilanjutkan di era pandemik. "Kalau kita melihat juga sebenarnya bukan hanya hak untuk bisa memilih, dipilih, dan hak untuk menjaga kesehatan, tapi hak untuk berkumpul itu juga dibatasi," ucap lelaki kelahiran Medan itu.
Fritz meyakini pelaksanaan pilkada di tengah pandemik ini akan penuh dengan tantangan. Maka dari itu, tugas tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak tak hanya penyelenggara pemilu semata.
"Itu semua bagaimana kita menjaga kesehatan, keselamatan masyarakat, dan itu bukan sekedar tanggung jawab penyelenggara pemilu (pilkada) saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan bukan sekadar melaksanakan kampanye, melaksanakan tugas pengawasan tapi dalam kehidupan sehari-hari menerapkan protokol covid-19," paparnya.
Penulis : Rahmiati
Dikumentasi : Humas Bawaslu Kampar