Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pers Kampar Deklarasi Kawal Pemilu 2024


BANGKINANG, Bawaslu Kampar- Memasuki pertengahan Maret di tahun 2023, Bawaslu Kabupaten Kampar telah melewati pengawasan terhadap Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berlangsung dari tanggal 12 Februari sampai tanggal 14 Maret 2024.
Terkait Hal diatas Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar Deklarasi bersama Insan Pers di Kabupaten untuk terlibat langsung dalam melakukan pengawasan disetiap tahapan Pemilu tahun 2024.
Deklari tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar Jalan HR Soebrantas (Komplek Kantor Bupati Lama) Bangkinang, Rabu (15/3/2023) yang diikuti sejumlah organiasi pers dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah menyampaikan bahwa peranan media/wartawan sangat penting bagi Bawaslu, terutama menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk menyampaikan informasi tentang pengawasan Pemilu 2024.
“Bawaslu kabupaten Kampar tidak bisa sendiri bergerak untuk memberikan informasi kepada masyarakat, dengan adanya insan pers ini informasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat akan sampai kedaerah pelosok sesuai dengan narasi yang bagus dari media,” kata Syawir.
Menurut Syawir, penting bagi Bawaslu Kabupaten Kampar bekerja sama dengan media-media untuk pemberitaan terkait dengan kepemiluan, baik itu dalam keikutsertaan dalam pengawasan partisipatif maupun partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Melalui konferensi Pers ini, kami tak lupa mengingatkan kepada masyarakat tang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang, jika belum terdaftar segera laporkan agar segera didaftarkan," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Amin Hidayat, Anggota Bawaslu Kabupaten selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa perpanjangan informasi adalah dari insan pers. Menurut Amin, berita dari media-media bisa di konsumsi oleh masyarakat luas.
Sementara itu Witra Yeni Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu kabupaten kampar menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar dengan mengadakan konferensi pers terkait dengan pengawasan-pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yaitu pengawasan pelaksanaan Coklit.
“Selama masa Coklit sejak 12 februari hingga 14 maret Bawaslu kabupaten kampar hingga jajaran ke bawah telah melakukan pengawasan. Baik waskat (pengawasan melekat) maupun uji petik,” Witra mengungkapkan.
Menurutnya Jajaran Bawaslu Kabupaten Kampar menemukan berbagai persoalan sehubungan dengan pengawasan pelaksanaan Coklit di daerah perbatasan. Bahkan di tiga daerah perbatasan Kampar yaitu dengan Pekanbaru, Pelalawan dan Rokan Hulu.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA