Bawaslu buka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif sebanyak 94 orang pendaftar SKPP di Kabupaten Kampar
|
BANGKINANG - Ditengah mewabahnya Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama melalui dalam jaringan (daring). Program SKPP Daring dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) yang lalu.
Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di tengah wabah Covid-19 dilakukan secara daring. Abhan menyampaikan, SKPP telah dilakukan beberapa kali secara tatap muka. Namun untuk SKPP kali ini dilakukan secara daring. Sebanyak 20.665 orang telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus Korona sudah berakhir.
"Pendaftar (SKPP) paling banyak ada pada saat ini mencapai 20.665. Ada dua target dalam SKPP ini. Tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya di pilkada," ujar Abhan.
Bawaslu sendiri membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.
Sementara itu di Kabupaten Kampar pendaftaran SKPP sebanyak 94 orang, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Pengawasan Marhaliman, SE mengatakan “SKPP daring ini merupakan bagian dari inovasi sekaligus pengembangan dari pengawasan partisipatif, pengawasan partisipatif bisa dilakukan dalam masa sulit bencana seperti sekarang” Rabu (15/4/2020).
“Di Kampar jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 94 orang dengan rincian 57 pendaftar laki-laki dan 37 pendaftar perempuan dan akan dilakukan seleksi sesuai syarat dan kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu. Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat” ujar Marhaliman.
Marhaliman menambahkan “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara online dilaksanakan pada bulan Mei. Langkah ini ditempuh sebagai upaya melawan penyebaran pandemi Covid-19, sekaligus mendukung anjuran Work From Home (WFH), serta mengikuti protokol keamanan physical distancing, sementara pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran Pilkada tetap berjalan”.
Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar