Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Kampar Libatkan OKP, Disabilitas, hingga Pramuka dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

fefsfds

Bangkinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Kamis, 4 Juni 2026 di Bangkinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran demokrasi dan memperluas peran serta masyarakat dalam mengawal pemilu. Sebanyak 40 peserta dari berbagai elemen strategis dilibatkan, mulai dari Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (seperti PDPM, IMM, NA, HMI, PMII, GMNI), pihak kampus (Universitas Pahlawan, STIE, Polkam), Pramuka, hingga perwakilan disabilitas.

dsfsdf

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kampar, Fadriansyah, S.Pd, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat merupakan kunci utama untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Mengingat jumlah personel Bawaslu yang terbatas, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas formal. Keterlibatan beragam elemen ini dinilai strategis karena mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Fadriansyah menguraikan beberapa alasan mendasar mengapa pengawasan partisipatif sangat krusial. Salah satunya adalah untuk mencegah kecurangan sejak dini, seperti politik uang, intimidasi, hoaks, dan pelanggaran netralitas ASN di tingkat bawah. Melalui keterlibatan aktif warga, potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum terjadi atau bisa langsung dilaporkan. Prinsip pencegahan ini dinilai jauh lebih baik daripada melakukan penindakan setelah pelanggaran meluas.

Selain mencegah kecurangan, pengawasan partisipatif juga penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap hasil pemilu, sehingga legitimasi pemimpin terpilih menjadi lebih kuat. Metode ini dinilai efektif karena menggunakan banyak mata dan telinga dari berbagai komunitas tanpa biaya besar. Keterlibatan ini sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi melalui transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan perlindungan hak pilih bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dari tindakan diskriminasi.

Kegiatan P2P yang berlandaskan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 ini berjalan sukses dan mendapat antusiasme tinggi, ditandai dengan aktifnya peserta dalam sesi diskusi. Fadriansyah mengapresiasi kerja sama seluruh tim kepanitiaan dan peserta yang hadir. Melalui kesuksesan acara ini, Bawaslu Kampar optimistis bahwa pengawasan partisipatif di Bumi Sarimadu akan semakin kuat demi mewujudkan Pilkada dan Pemilu ke depan yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis : Naufal

Editor : Humas 

Foto : Humas