Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyerahan Data Kependudukan ke Disdukcapil, Ini Harapan Kordiv P2H Bawaslu Kampar

sdsd

BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar tetap melakukan tugas pengawasan meskipun dimasa non-tahapan pada tahun 2025. Pada hari Rabu (29/10/2025) kemarin, Bawaslu Kabupaten Kampar mengawasi permohonan verifikasi data pindah masuk untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025.

Pengawasan ini dipimpin langsung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Kabupaten Kampar Fadriansyah didampingi staf Sekretariat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Fadriansyah, Jum'at (31/10/2025) pagi, ini menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan guna memastikan hak pilih masyarakat meskipun dimasa non-tahapan Pemilu/Pemilihan tahun 2025.

"Kita telah melakukan pengawasan terhadap verifikasi data pindah masuk untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 yang disampaikan oleh KPU Kampar kepada Disdukcapil, kemarin," ujar Fadriansyah.

Ditegaskannya, pengawasan ini dilakukan untuk terus mengawal data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk PDPB Triwulan IV tahun 2025 mulai bulan Oktober sampai dengan Desember mendatang.

Fadriansyah juga berharap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil kabupaten Kampar untuk menindaklanjuti data turunan pindah masuk dari KPU Kampar kemarin.

"Dari hasil pencermatan oleh KPU Kampar ada elemen data yang belum diperbaharui sesuai dengan dokumen kependudukan seperti NKK, status perkawinan dan alamat pemilih. Ini untuk segera ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kampar agar elemen data kependudukan tetap terus update dan terbaru sehingga DPB pada PDPB Triwulan IV menjadi lebih baik," tegasnya.

Penulis : Arif 

Editor : Humas

Foto : Humas