Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data di PKS dan PAN, Ketua Bawaslu Sampaikan Data PDPB dan Ingatkan Tentang Peran Penting Parpol

sdfs

BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar masih tetap melaksanakan tugas-tugas pengawasan dimasa non tahapan. Kali ini, pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah bersama Anggota Fadriansyah, Mustaqim Akbar didamping staf Sekretariat turun langsung melakukan pengawasan dalam rangka mengawasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tahun 2025, Senin (17/11/2025) pagi hingga siang.

Pengawasan dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar berjalan dengan baik dan lancar.

Usai pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan beberapa point penting dalam melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar terhadap verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan tahun 2025 yang ada di kabupaten Kampar.

"Peran aktif partai politik itu sangat penting, apalagi pada saat verifikasi dalam rangka  pemutakitan data partai politik berkelanjutan. Seperti saat ini, KPU melakukan verifikasi terhadap data partai politik di PKS, ya tugas kita dari Bawaslu Kampar melakukan pengawasan serta memastikan apakah prosesnya berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi," terangnya.

Syawir juga berharap, adanya kritik, saran, masukan dan pendapat kepada penyelenggara demi perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang. Tentu itu semua tidak terlepas, untuk kebaikan bersama kedepannya dalam rangka menuju pemilu dan pemilihan tahun 2029.

"Dengan adanya keterlibatan langsung partai politik dan masyarakat tentu dapat membuka cara pandang, pola berpikir dan melahirkan ide-ide cemerlang sehingga adanya evaluasi dan perbaikan-perbaikan pada pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat lebih baik lagi kedepannya. Hari ini, Senin pada tanggal 17 November 2025, kami datang ke PKS tentunya, dalam rangka melakukan tugas-tugas pengawasan. Tugas-tugas pengawasan ini harus tetap dilaksanakan oleh Bawaslu Kampar pada setiap tahapan maupun non tahapan. Semua ini kita lakukan sebagai informasi kepada publik, bahwa Bawaslu Kampar tetap bekerja meskipun tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan saat ini. Bawaslu Kampar datang ke PKS hari ini dalam rangka memastikan bahwa proses verifikasi pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU Kampar apakah berjalan dengan baik dan sesuai regulasi," paparnya.

Ditegaskannya, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan partai politik bahwa Bawaslu dan KPU Kampar itu tetap bekerja, meskipun saat ini tidak ada tahapan. "Inilah kerja Bawaslu Kampar dan KPU pada masa non tahapan yakni melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik. Kita ingin memastikan apakah ini informasi dan sosialisasi sudah berjalan dengan baik terhadap partai politik. Pada momen ini juga sekaligus memastikan juga bahwa partai ikut terlibat mensosialisasikan terhadap perbaikan data pemilih. Ini yang penting sekali, ketika ada terjadi gugatan yang selalu disalahkan itu kalau yang menggugat itu partai politik, pasti yang disalahkan itu kami. Padahal ini menjadi tanggungjawab kita bersama, sebagai mana dalam Undang-undang itu jelas, bahwa partai politik juga ikut memberikan pendidikan politik, sosialiasi kepada pemilih, baik mengenai data pemilih yang sudah meninggal, pemilih baru, TNI/Polri yang sudah pensiun. Silahkan laporkan kepada kami, Bawaslu Kampar juga membuka posko pengaduan tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang Kota," jelasnya.

Bawaslu Kampar berharap kepada PKS agar selalu mengupdate terkait date partai sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU tadi tenteng perubahan pengurusan,keterwakilan perempuan dalam pengurusan, alamat kantor melalui aplikasi Sipol.

Pengawasan di PAN Kampar

Selanjutnya, Bawaslu kabupaten Kampar telah melakukan pengawasan melekat terhadap lemutakhiran data partai politik berlanjutan tahun 2025. Untuk ditingkat Kabupaten Kampar, sebanyak Empat (4) partai politik yang telah mengikuti verikasi data melalui Sipol.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar dipimpin langsung oleh Mustaqim Akbar sebagai Anggota dan didampingi oleh staf Sekretariat, Senin (17/11/2025) siang hingga sore, kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Mustaqim Akbar usai pengawasan tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Kampar telah dilaksanakan secara baik dan penuh keakraban.

"Pengawasan pemutakitan data partai politik ini sangat penting. Bawaslu ingin memastikan apakah semua proses nya berjalan sesuai aturan dan regulasi," kata Takim usai kegiatan tersebut.

Mustaqim menambahkan, selain di DPD PAN Kampar, Bawaslu Kampar juga turun langsung mengawasi terhadap pemutakhiran data partai politik di PKS, Nasdem dan PKB. Kegiatan pemutakhiran data parpol ini tentunya sudah berjalan dan berlangsung di 4 partai politik di kabupaten Kampar.

"Pengawasan di PAN sudah kita lakukan tadi siang hingga sore. Intinya kita dari Bawaslu Kampar ingin memastikan KPU Kampar telah melakukan verifikasi data partai politik sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Taqim.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, bahwa Bawaslu Kampar tetap bekerja dan fokus melakukan tugas-tugas pengawasan, terutama memastikan apakah KPU Kampar melakukan rekapitulasi verikasi data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol.

Penulis : Arief

Editor : Humas

Foto : Humas