Awasi Giat Coktas di Air Tiris dan Batu Belah, Data Warga Meninggal dan Pindah Domisili Jadi Titik Fokus
|
KAMPAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melakukan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berlanjutan Tahun 2025, melalui Tim Fasilitas selama Tiga (3) hari kedepannya.
Tujuan dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah untuk memastikan KPU melakukan verifikasi data pemilih berkelanjutan berjalan akurat sesuai ketentuan serta memastikan Data Pemilih turunan dari KPU RI yang dilakukan Coklit Terbatas oleh KPU Kampar telah sesuai dengan Data dan informasi dilapangan berdasarkan informasi dan keterangan dari pihak pemerintahan Desa.
Hari pertama, Selasa (18/11/2/25) sejak pagi hingga sore, sesuai dengan jadwal dan lokasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu kabupaten Kampar turun langsung melakukan pengawasan terhadap Coktas PDPB tahun 2025.
Jadwal dan lokasi yang Tim Fasilitas V dari Bawaslu kabupaten Kampar yakni dipimpin langsung oleh Anggota Mustaqim Akbar didampingi staf Zulfadli, Winda Guspita Sari, Bella Apriliani, Yulita Zein dan Arief turun ke Kantor Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (18/11/2025) pagi sekitar pukul 09:00 WIB.
Sedangkan dari Tim Fasilitas V mengawasi Komisioner KPU kabupaten Kampar Muhibbudin Ahmad didampingi staf untuk mengecek langsung data yang dibawa untuk dilakukan Coktas PDPB Tahun 2025, di awali kantor Kelurahan Air Tiris.
Selanjutnya juga turun kelokasi memastikan terhadap data pemilih meninggal dunia dan pindah lokasi ke luar negeri baik terhadap warga berasal dari kelurahan Air Tiris dan desa Batu Belah, kecamatan Kampar.
Selain turun ke lokasi kantor Lurah Air Tiris, Tim Fasilitas V dari Bawaslu kabupaten Kampar juga melakukan Coktas di kantor desa Batu Belah.
Selesai melakukan Coktas di kantor Lurah Air Tiris dan desa Batu Belah, Tim Fasilitas V juga memastikan langsung turun ke alamat warga yang dinyatakan meninggal dunia, namun setelah ditemui tidak meninggal dunia. Begitu juga dengan data warga yang pindah luar negeri, ternyata dinyatakan sudah selesai melaksanakan pendidikan.
Usai pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu kabupaten Kampar Mustaqim Akbar menegaskan, bahwa dari hasil pengawasan yakni Bawaslu Kampar telah memastikan bahwa KPU kabupaten Kampar melakukan verifikasi data pemilih berlanjutan berjalan akurat sesuai ketentuan.
"Bawaslu Kampar juga memastikan data pemilih turunan dari KPU RI yang dilakukan Coklit Terbatas oleh KPU Kampar telah sesuai dengan data dan informasi di lapangan berdasarkan informasi dan ketenangan dari pihak pemerintahan desa/kelurahan," tegas Taqim.
Selain itu, Bawaslu berharap KPU Kampar melakukan verifikasi ulang terhadap data pemilih terkait untuk memastikan status keberadaan dan domisili pemilih, serta memastikan pembaharuan daftar pemilih sesuai kenyataan di lapangan.
"Alhamdulillah proses pengawasan di lapangan pada hari ini berjalan dengan lancar," tutupnya mengakhiri wawancara.
Penulis : Arief
Editor : Humas
Foto : Humas