Lompat ke isi utama

Berita

Anggota DPRD Kota Payakumbuh kunjungi Bawaslu Kampar

Bangkinang, Bawaslu Kampar-Dalam rangka tukar informasi terkait dana hibah pelaksanaan pengawasan Pemilu, Anggota DPRD Kota Payakumbuh melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Kampar, Kamis (5/10/2023).

Anggota Badan Pengawas Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar, Miki AB dan Korsek Kabupaten Kabupaten Kampar serta Staf menerima kunjungan Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh yang dihadiri oleh Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Mawi Etek Arianto, Edwar DF, Ahmad Ridho dan Ismed Harus di Aula Bawaslu Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Mustaqim menyampaikan tentang Tahapan yang sedang diawasi Bawaslu Kabupaten Kampar, "saat ini dalam pengawasan tahapan pencalonan, untuk pengajuan pencermatan DCT pada pencalonan berakhir pada tanggal 3 Oktober beberapa hari yg lalu dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen pada tanggal 4 oktober 2023," ucap Mustaqim.

"Dalam waktu dekat ini, Bawaslu akan mengawasi Tahapan kampanye dan dana kampanye," tambah Mustaqim serta menjelaskan tentang situasi di Kabupaten Kampar.

Mustaqim juga menjelaskan tentang penyelesaian sengketa proses pemilu yang mana jika suatu keputusan yang dikeluarkan oleh KPU tidak diterima oleh Peserta Pemilu dan diajukan ke Bawaslu maka yang dilakukan Bawaslu dengan memediasi antar pihak dan jika tidak disepakati maka dilanjutkan dengan sidang adjukasi.

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam menjelaskan tentang dana hibah dari Pemerintah Kota Payakumbuh untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Dt. Parmato Alam juga berbicara tentang Alat Peraga Kampanye (APK) Bacaleg yang telah tersebar, pertanyaannya apakah ada penertiban dari pihak terkait di Kabupaten Kampar?

Menjawab pertanyaan ini Miki AB menjelaskan bahwa belum ada aturan yang mengaturnya, akan tetapi Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan cara himbauan kepada peserta pemilu di Kabupaten Kampar dan Bawaslu akan melalukan koordinasi dengan pemda melalui Satpol PP terkit penertiban APK.

Sementara itu Kosek Bawaslu Kabupaten Kampar menjelaskan tentang dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Kampar.

Penulis : Zulfadli
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA