Lompat ke isi utama

Berita

Amiruddin : Pentingnya Strategi untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Bangkinang, Bawaslu Kampar- Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Strategi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Terkait Tahapan Coklit di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menentukan strategi meningkatkan partisipasi masyarakat pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilu Tahun 2024, Sabtu (4/3/2023).

Ketua dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan ini yang juga diikuti oleh seluruh Ketua dan Kordiv P2H serta staf Divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Datuk Zulhidayat dan dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, Hasan, dan Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Tarmizi, AP, dengan menghadirkan pemateri eksternal, Abd. Razak. Jer, SE., M.Si.

Dalam arahannya, Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya menyebutkan bahwa desain pencegahan pelanggaran, dan sengketa proses pemilu yang terus berkembang kemudian dikemas dalam beberapa bentuk yang diantaranya penguatan partisipasi masyarakat, kolaborasi dengan stakeholder, edukasi kepada masyarakat, identifikasi kerawanan pemilu serta supervisi Bawaslu di seluruh tingkatan.

Sebelumnya Hasan, Anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bahwa Kenapa kegiatan ini dilaksanakan sabtu, karena ada output yang harus kita
capai. "Outputnya adalah partisipasi masyarakat yang meningkat. Aktivitas yang kita
lakukan berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,".

Dalam sesi diskusi, Syawir Ketua Bawaslu Kampar menyampaikan bahwa perencanaan tentang kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota pernah dilakukan, namun setelah diajukan, kegiatan ini tiba-tiba
berubah dan bersifat umum untuk Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan ini Witra Yeni juga menanyakan tentang bagaimana mengemas konten untuk membumikan pengawasan pemilu untuk
Pemilih Pemula, "mereka, 54% pemilu 2024 adalah pemilih pemula, bagaimana membuat konten yang
menarik? dan memberikan keterampilan kepada anak-anak muda juga bagaimana menata
dengan melibatkan alumni SKPP, dan metodenya seperti apa?," tanya Witra.

Sementara itu, dalam materinya Abd. Razak. Jer, SE., M.Si menyebutkan bahwa pemilu tanpa pengawasan akan menimbulkan berbagai masalah dan pelanggaran seperti manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang dan lain-lain. “Untuk itu kita harus mendorong masyarakat untuk mengawasi pemilu. Dan hadirnya masyarakat dalam melaksanakan pengawasan pemilu ini disebut sebagai Pengawasan Partisipatif,” jelasnya.

Penulis : Bella Apriliani
Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar

Tag
BERITA