Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakornas Kehumasan Di Jakarta, Ini Target Kordiv P2H Bawaslu Kampar Fadriansyah Menjelang Pilkada Mendatang

Kordiv P2H Bersama TA

 

Bawaslu Kampar, Jakarta - Bawaslu Kampar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024. kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 1 s.d 3 April 2024 di Hotel Mercure Ancol Jakarta dengan menghadirkan narasumber external, Ada beberapa yang dibahas dalam pertemuan badan penyelenggara Pemilu se-Indonesia itu, salah satunya terkait publikasi dan pemberitaan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dalam sambutan dan arahannya ia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus memaksimalkan kerja-kerja Kehumasan.

” Tahapan Pemungutan telah berakhir, tahapan Rekapitulasi Telah berakhir namun perlu saya sampaikan bahwa yang namanya Kehumasan baik dalam tahapan maupun tidak dalam tahapan terus memiliki peran dalam publikasi kelembagaan” , Tegas Lolly.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga menambahkan, humas adalah divisi yang tidak pernah tidur. Ada tahapan, divisi ini akan bekerja dan tanpa ada tahapan divisi ini juga akan bekerja.

"Meskipun seluruh tahapan telah selesai, Humas Bawaslu tetap berperan penting sehingga perlu untuk terus bekerja, humas tidak bisa tidur untuk melakukan publikasi dan pemberitaan yang lebih baik", Tambah Lolly

 

Acara Rakor 1

 

Rakornas evaluasi ini penting kita laksanakan Karena adanya jejak pendapat kompas bahwa masih minim masyarakat yang tau tentang kepemiluan, selain itu kurangnya laporan masuk yang diregister hanya ada 40%, selanjutnya ada regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, dimana kalau pemilu menggunakan UU No 7 tahun 2017 yang kemudian mengalami perubahan ke UU 7 Tahun 2023, sementara kalau PILKADA itu menggunakan UU No 10 tahun 2016.

Jadi mulai sekarang para humas Bawaslu sudah harus bercermin pada  UU Pemilu dan Pilkada walaupun tahapan Pemilu belum selesai karena masih berproses di MK.

Lanjut Lolly, perlu diketahui apa yang keliru dari proses publikasi, apa yang masih kurang dari proses cara Bawaslu memberitakan, cara mewartakan dan apa yang kurang dari publikasi selama ini dijalankan.

Ia juga menyebutkan, pengawasan terhadap proses sekarang sudah harus bergerak ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) meskipun tugas untuk Pemilu belum selesai. "Kenapa saya bilang belum selesai? kita sedang mempertanggungjawabkan kinerja kelembagaan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Anggota Bawaslu Kampar Fadriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yang hadir dalam acara itu mengatakan, rendahnya sosialisasi menjadikan Rakornas ini sangat penting untuk dilaksanakan. Mengingat pentingnya kehumasan dan saling menggali ide-ide kreatif sebagai langkah-langkah mensosialisasikan Pilkada ke masyarakat.

"Kehumasan adalah wajah dan ruh lembaga, tingkatkan fungsi kehumasan di kabupaten kampar khusus utk menghadapi pilkada. hal ini kita lakukan utk meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Fadriansyah.
 

Penulis : Septa